Notification

×

Iklan

Iklan

Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan DAK 2023, Wujud Keseriusan Pemerintah Banggai Laut Memajukan Literasi

15/08/2022 | 07:00 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-15T23:32:58Z

JAKARTA, TEROPONG BANGGAI - Pemerintah daerah Banggai Laut melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menghadiri kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan T.A 2023 di Jakarta, Senin (15/08/2022).
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Pasal 21 (1) Berdasarkan hasil penilaian awal atas usulan DAK Fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3), Kementerian Negara/Lembaga dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional bersama Pemerintah Daerah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi atas penilaian awal usulan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kersipan Kabupaten Banggai Laut, H. Ramli Nadjil, Kepala Bappeda Banggai Laut, Kepala Bidang dan stafnya, yang berlangsung selama 2 (dua) hari terhitung dari tanggal 15 - 16 Agustus 2022.

Mengingat pentingnya proses sinkronisasi dan harmonisasi ini, dalam kegiatan ini masing-masing peserta terlebih dahulu memyiapkan dokumen pendukung untuk melengkapi usulan yang discuss pada aplikasi KRISNA DAK Bappenas pada saat pelaksanaan sinkronisasi dan harmonisasi.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bahwa pihaknya akan terus berupaya demi kemajuan dunia literasi di Banggai Laut.

"Kegiatan ini merupakan keseriusan pemerintah daerah untuk menjemput peluang demi kemajuan literasi di Kabupaten Banggai Laut", tutupnya. ***AAN

×
Berita Terbaru Update