Notification

×

Iklan

Iklan

Ramai Diberitakan Soal Pengadaan Sapi, Kepala Desa Tintingo Angkat Bicara

27/06/2023 | 06:47 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-04T05:59:22Z

BALUT, TEROPONG BANGGAI - Sempat diberitakan oleh salah satu media cetak (koran) terkait pengadaan sapi yang diduga bermasalah, Kepala Desa Tintingo Kecamatan Banggai Tengah Kabupaten Banggai Laut angkat bicara.

Terkait dengan pemberitaan tersebut, Kades Tintingo Badawin Sepole sangat menyayangkan atas terbitnya pemberitaan tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah desa.

"Sangat disayangkan, berita dimuat tanpa dikonfimasi dulu ke torang sehingga beritanya terkesan tidak objektif atau sepihak," tuturnya. (26/06/2023)

Lebih lanjut, Badawin juga menyesalkan sikap Ketua dan Anggota BPD Desa Tintingo yang memberikan informasi terkait pengadaan sapi secara asal tanpa melihat data, seakan-akan tidak mengetahui pengelolaan sapi tersebut.

"Pengadaan sapi ini adalah bentuk dari program ketahanan pangan, sebagaimana tercantum dalam ABDes tahun 2022, dan anggarannya bukan 118 juta tetapi 116.105.000. Itupun bukan untuk membeli sapi semuanya tetapi sudah termasuk pengadaan kandang sapi, serta pajak" lanjutnya.


Mengenai sorotan pemberitaan perihal kades turun langsung membeli sapi, padahal itu adalah tupoksi dari PTPKD. Badawin membantah bahwa dirinya yang pergi membeli sapi, tetapi dia hanya pergi untuk survei harga.

"Saya berangkat ke pulau bukan untuk membeli sapi tetapi untuk survei harga dan itupun permintaan PTPKD dengan pertimbangan PTPKD perempuan dan masih baru-baru terangkat, adapun harga dilapangan saya informasikan kembali ke dorang dan mengenai transaksi pembelian itu dilakukan langsung oleh PTPKD dan yang membayar adalah bendahara dengan pemilik sapi, jadi tidak ada yang berhubungan dengan kades," jelas kades.


Selain itu, kades juga menanggapi pemberitaan terkait sapi yang diadakan sejumlah 7 ekor padahal yang direncanakan sebelumnya adalah 15 ekor. Menurutnya sapi yang sudah terbeli itu sejumlah 8 ekor bukan 7 ekor.

"Memang perencanaan awal 15 ekor, tetapi setelah disurvei harga maka budget untuk pengadaan sapi setelah dikurangi kebutuhan kandang hanya cukup untuk pembelian 8 ekor, dan itu sudah dituangkan dalam ABDes perubahan jadi tidak ada alasan BPD tidak tahu itu karena kita bersama-sama membahasnya," ungkapnya.


Mengenai tudingan penjualan sapi, kades membenarkan bahwa sudah pernah dilakukan penjualan dan keuntungannya dibelikan kembali sapi.

"Iya benar sudah ada penjualan, namun yang jual itu kelompok bukan kepala desa. Dan hasilnya dibelikan kembali sapi dan itu juga keputusan kelompok bukan keputusan kades," tuturnya.

Mengenai informasi bahwa sapi sudah tidak ada dikandang tetapi sudah di"bagi-bagi", kades mengatakan bahwa segala keputusan pengelolaan sapi itu merupakan kewenangan kelompok dan setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan musyawarah.

"Memang benar bahwa ada perbedaan pendapat diantara para anggota kelompok, sehingga ada beberapa orang yang menarik diri (keluar) sehingga anggota yang tersisa itu melakukan musyawarah," lanjutnya.

Hasil musyawarah kelompok memutuskan bahwa setiap sapi itu dipelihara oleh anggota kelompok secara bergiliran karena tidak memungkinkan lagi untuk disimpan di kandang disebabkan keterbatasan tenaga.

Kandang dibuat seluas 6 hektar, dan dalam pembuatan kandang kades terlibat hanya untuk mengsupport bukan untuk campur tangan di dalam kelompok.

"Kita hanya berharap hasilnya maksimal sehingga dinikmati masyarakat secara nyata," tandasnya.

Lebih lanjut, kades menuturkan bahwa keuntungan dari penjualan sapi tersebut dikelola oleh kelompok itu sendiri.
"Keuntungannya ada 9 juta, sudah dibayarkan ke pemilik lahan tempat kandang sebanyak 5 juta, dan masih ada 4 juta sama ketua kelompok, dan sekedar untuk diketahui bahwa sapi yang awalnya 8 ekor kini sudah 9 ekor karena ada yang sudah melahirkan," tutup kades. /AAN

×
Berita Terbaru Update