Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Penganiayaan di Polsek Bulagi, Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving

19/07/2023 | 18:21 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-23T05:22:24Z

BULAGI, TEROPONG BANGGAI - Polsek Bulagi merupakan salah satu Polsek Harkamtibmas yang ada di jajaran Polres Bangkep Polda Sulteng. Sebagai Polsek Harkamtibmas, maka sudah seharusnya setiap permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dilakukan terlebih dahulu mediasi menggunakan metode Problem Solving.

Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K melalui Kapolsek Bulagi IPDA Muh Ruhil Newton Sugiharto, S.H dalam jumpa persnya menyampaikan bahwa salah satu personil Bhabinkamtibmas Polsek Bulagi yakni BRIPTU Mizwar, kembali melakukan penyelesaian perkara kasus penganiayaan melalui mediasi dengan menggunakan metode problem solving. Rabu (19/07/2022).

"Hal itu dilakukan setelah kami terlebih dahulu menerima aduan dari pelapor, kemudian setelah dimediasi secara holistik baik pelapor maupun terlapor telah sepakat untuk berdamai," ucap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek berpangkat balok satu tersebut menambahkan bahwa kegiatan problem solving dilakukan di Mako Polsek Bulagi dengan menghadirkan kedua belah pihak.

"Selain kedua belah pihak berdomisili di desa yang sama, juga masih terdapat pertalian hubungan kekerabatan sehingga keduanya sepakat untuk dimediasi di Mako Polsek Bulagi," ujarnya.

Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ringan yang terjadi di Desa Meselesek Kec. Bulagi tersebut disebabkan oleh kesalah pahaman sehingga pihak keluarga dan pemerintah desa setempat meminta agar permasalahan tersebut di selesaikan dengan jalan damai.

"Setelah di mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Terlapor sudah meminta maaf dan sanggup untuk tidak mengulangi kembali perbuatanya baik kekerasan maupun perbuatan melanggar hukum lainya serta bersedia membayar biaya pengobatan terlapor di Puskesmas Bulagi, selanjutnya hasil perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang di tandatangani diatas meterai oleh kedua belah pihak serta saksi yang dihadirkan," tutup Kapolsek Bulagi. /jon
×
Berita Terbaru Update