BALUT, TEROPONG BANGGAI - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Banggai Laut kembali menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Badumpayan Kecamatan Banggai Tengah Kabupaten Banggai Laut.
Penyerahan secara simbolis sertifikat itu diserahkan langsung oleh Kepala kantor ATR/ BPN Kabupaten Banggai Laut, Muksin S.SIT dan dilaksanakan di aula Gedung Pertemuan Desa Badumpayan. Jumat (15/12/2023).
Dalam sambutannya, Muksin menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah tersebut diberikan secara simbolis kepada warga Desa Badumpayan sebanyak 131 bidang.
“Hari ini secara simbolis diberikan sertifikat PTSL sebanyak 131 bidang untuk warga Desa Badumpayan,” terangnya.
Lebih lanjut, Muksin menambahkan bahwa sertifikat ini cukup penting bagi para pemilik tanah, untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari, sekaligus ini memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu bidang tanah milik mereka.
Selain itu, Muksin juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat tersebut agar tidak rusak dan beralih kepemilikan.
“Bapak dan ibu harus bersyukur memiliki tanah yang telah bersertifikat dan memiliki kekuatan hukum. Jangan sampai nanti sertifikat tersebut beralih fungsi bahkan beralih kepemilikan. Mari jaga dan digunakan dengan bijak, semoga dengan diserahkannya sertifikat ini, dapat mecegah konflik pertanahan di daerah kita ini," tutupnya. /Aan